Halaman
Bab 5 - Globalisasi
67
Bab
5
Globalisasi
Gambar 5.1
Salah satu bentuk perkembangan teknologi
Sumber:
image.google.co.id
Apakah di rumahmu ada
pesawat televisi? Melalui
apakah sehingga siaran
pada pesawat televisi dapat
dinikmati?
Pada zaman sekarang, teknologi dalam bidang apapun mengalami
kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan teknologi komunikasi, seperti
yang telah kamu ketahui, dapat memudahkan seseorang untuk melakukan
aktivitasnya. Masih ingatkah kamu
Piala Dunia Sepakb
ola yang ada di Eropa?
Ketika pertandingan itu berlangsung, dalam waktu cepat kamu dan juga
teman-temanmu di negara lain tahu kejadian itu melalui televisi. Setelah
mempelajari bab ini, diharapkan kamu dapat menunjukkan sikap terhadap
globalisasi di lingkunganmu.
Dipelihara dan
dikembangkan
Di
fi
lter/
disaring
Segala sesuatu
masuk tanpa
ada halangan,
tumbuh sikap
materialisme
Kehidupan makin
canggih
Budaya bangsa
sendiri
Budaya bangsa
asing
Globalisasi
Dampak positif
Dampak negatif
Dunia tanpa batas
Peta Materi Bab 5
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
68
Perhatikan Gambar 5.2. Kemudian, tanyakanlah kepada nenekmu,
apakah zaman dulu ada alat elektronik pada gambar tersebut. Ceritakanlah
tanggapan dari nenekmu.
Salah satu perubahan bentuk televisi atau telepon menjadi lebih canggih
dan modern merupakan bentuk dari
globalisasi. G
lobalisasi adalah proses
perubahan menuju kehidupan mendunia. Di zaman era globalisasi ini, setiap
kejadian, peristiwa, atau perkembangan di suatu tempat akan didapatkan
orang-orang yang ada di tempat lain yang berjauhan.
Proses globalisasi ditandai dengan adanya perubahan-perubahan
dalam tatanan masyarakat. Hal itu disebabkan adanya kemajuan teknologi.
Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam berbagai bidang kehidupan,
seperti ekonomi, sosial, politik, dan budaya.
Dahulu, masyarakat tidak mudah mendapatkan informasi atau berbagai
peristiwa yang terjadi di belahan bumi lain secara langsung karena
keterbatasan teknologi. Tetapi, kini masyarakat dapat mengetahui dengan
cepat apa saja yang terjadi di negara lain. Hal ini berkat kemajuan teknologi
informasi.
Adanya kemajuan teknologi ini, hubungan antarnegara menjadi lebih mudah.
Kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang dilakukan untuk memudahkan
warga negaranya dalam beraktivitas. Misalnya, kerja sama di bidang ekonomi,
yaitu adanya perdagangan bebas. Barang-barang produksi luar negeri dapat
dengan bebas dipasarkan di dalam negeri. Begitu pula halnya dengan barang-
barang buatan dalam negeri dapat dipasarkan di luar negeri.
Perubahan tatanan masyarakat dalam proses globalisasi terjadi juga
di bidang kebudayaan. Masuknya budaya asing melalui televisi, radio, atau
internet sedikit banyak telah mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.
A.
Pengertian Globalisasi
Gambar 5.2
Alat elektronik modern
Sumber:
image.google.co.id
Bab 5 - Globalisasi
69
Gambar 5.3
Informasi dengan cepat dapat diperoleh melalui televisi
Sumber:
image.google.co.id
Adanya budaya asing tersebut tentu memberikan dampak positif dan
negatif. Di antara unsur budaya asing yang berdampak positif, antara lain:
1) Makin canggihnya sarana informasi, seperti: televisi, parabola, komputer,
satelit, internet, handphone, kamera digital.
Dulu, untuk mencapai daerah lain memerlukan waktu yang lama dengan
menggunakan kereta kuda. Tetapi, sekarang untuk bepergian dapat menghemat
waktu karena adanya alat transportasi yang lebih canggih, seperti kereta api,
kapal laut, atau pesawat terbang. Selain itu, budaya saling mengunjungi secara
langsung, saat ini telah digantikan dengan kunjungan secara tidak langsung
melalui alat komunikasi, seperti telepon, internet, atau handphone.
Gambar 5.4
Perubahan alat transportasi
Sumber:
image.google.co.id
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
70
2) Sarana transportasi menjadi lebih cepat, seperti menggunakan pesawat
terbang, helikopter, kapal laut, kapal ferry, kereta api, bus, mobil, sepeda
motor.
3) Teknologi bangunan dan arsitektur, gedung-gedung pencakar langit.
4) Sistem kedokteran yang makin canggih.
5) Mesin-mesin canggih yang dapat membantu proses produksi.
6) Sistem perbankan yang mudah.
7) Adanya persaingan untuk maju.
Gambar 5.5
Internet, sarana informasi yang makin canggih
Sumber:
image.google.co.id
Gambar 5.6
Teknologi bangunan, sistem kedokteran, dan sistem perbankan
Sumber:
image.google.co.id
Adapun dampak negatif dari adanya globalisasi adalah sebagai berikut:
1) Masyarakat Indonesia lebih senang menggunakan dan membeli produk
luar negeri daripada membuat produknya, disebut konsumerisme.
Akibatnya, masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang boros dan
lebih senang menghambur-hamburkan uang untuk membeli barang-
barang baru dari luar negeri.
Bab 5 - Globalisasi
71
Kegiatan
Amatilah lingkungan sekitarmu. Kemudian, tuliskan dampak positif
dan dampak negatif dari adanya globalisasi. Buatlah format daftar
sebagai berikut.
No.
Dampak Positif
Dampak Negatif
Komentar
2) Akibat banyaknya kendaraan dan berdirinya pabrik-pabrik, terjadilah
pencemaran lingkungan, di antaranya pencemaran air, pencemaran
udara, dan pencemaran tanah.
Gambar 5.7
Pencemaran lingkungan
Sumber:
image.google.co.id
3) Berkurangnya lahan pertanian yang produktif menjadikan masyarakat
bergantung kepada orang lain.
4) Berubahnya mata pencaharian penduduk.
Mc Luhan menyatakan bahwa telepon adalah perpanjangan telinga
dan televisi adalah perpanjangan mata.
Kamu Perlu Tahu
1.
2.
3.
4.
5.
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
72
Dari keberagaman kebudayaan tersebut menghantarkan nama
Indonesia ke dunia internasional. Sehingga misi kita adalah memperkenalkan
kebudayaan Indonesia di dunia internasional. Salah satu bukti yang dapat
kamu ketahui adalah cuplikan artikel berikut ini. Ayo bacalah artikelnya.
“OPERA JAWA” Pukau Publik Australia
Film OPERA JAWA karya sutradara kawakan Indonesia Garin Nugroho,
memukau publik per
fi
lman Australia dalam Festival Film Sydney (SFF).
OPERA JAWA yang diputar selama dua hari mulai Minggu (10/6) di
State Theatre Sydney
itu digambarkan Direktur Eksekutif SFF, Clare Stewart,
sebagai
fi
lm yang “sangat menakjubkan dan spektakuler”.
Clare Stewart mengatakan,
fi
lm opera yang memadukan tarian, musik
gamelan dan teater wayang itu merupakan suguhan budaya yang indah dan
kuat.
Audien Australia sangat mengagumi pertunjukan yang digelar di gedung
teater yang berlokasi di antara Jalan Pitt dan George yang dikenal sebagai
pusat bisnis kota metropolitan Sydney itu.
OPERA JAWA yang terinspirasi oleh Epik Ramayana dan berdurasi
120 menit itu, merupakan salah satu
fi
lm baru dari 50 negara yang disajikan
selama festival yang berlangsung dari 8 hingga 24 Juni 2007 ini.
Kehadiran Garin Nugroho pada SFF 2007 itu atas undangan Duta Besar
Australia untuk Indonesia, Bill Farmer. Bill mengatakan, sutradara ternama
Gambar 5.8
Salah satu ciri khas yang dimiliki Indonesia (rumah Joglo dan tari Saman)
Sumber:
image.google.co.id
Masyarakat Indonesia terdiri atas banyak suku. Sehingga suku-suku
tersebut memiliki ciri khas tersendiri. Dari ciri khas tersebut, terwujudlah
kebudayaan Indonesia. Misalnya, Aceh memiliki tarian khas, yaitu tari Saman,
Yogyakarta memiliki rumah khas, yaitu rumah Joglo, dan sebagainya.
B.
Kebudayaan Indonesia dalam Misi Internasional
Bab 5 - Globalisasi
73
Berdasarkan cuplikan artikel di atas tampak jelas bahwa salah satu
kebudayaan Indonesia di Australia sudah dikenal, yaitu Opera Jawa. Selain
Opera Jawa, kebudayaan Indonesia yang lain pun telah diperkenalkan, seperti
kerajinan tangan, kain batik, ukiran jepara, dan sebagainya.
Indonesia itu merupakan tamu istimewa festival yang menjadi ajang bagi
per
fi
lman kontemporer Australia dan dunia, serta tercatat sebagai kegiatan
kebudayaan besar dalam kalender kegiatan sosial kota Sydney.
Dubes Farmer mengatakan, Garin Nugroho adalah sutradara yang sangat
berbakat dan produktif. Dia tidak hanya telah menciptakan banyak
fi
lm yang
berhasil memenangkan penghargaan internasional dan menarik banyak
minat terhadap per
fi
lman Indonesia, tetapi juga memiliki banyak penggemar
di Australia.
Selain mengikuti SFF, Garin juga akan hadir dalam Festival Film Adelaide.
“Kehadirannya pada Festival Film Sydney dan Festival Film Adelaide
adalah sebuah kesempatan yang baik sekali bagi masyarakat Australia untuk
mempelajari lebih jauh lagi mengenai per
fi
lman Indonesia,” katanya.
Garin Nugroho yang mendapat dukungan Institut Australia-Indonesia
(IAI) untuk hadir dalam dua
fi
lm festival dari 9-14 Juni itu merupakan salah
satu contoh lain dari kolaborasi kebudayaan antara kedua bangsa dalam
bidang kesenian.
Sebuah
fi
lm Garin yang terkenal di tahun 2004, “Of Love and Eggs”, akan
menjadi tayangan spesial pada Festival Film Adelaide di Australia Selatan
pada 12 Juni 2007. (*/rit)
http://www.kapanlagi.com/h/0000175807.html
Gambar 5.9
Kerajinan tangan yang diperkenalkan di dunia internasional
Sumber:
image.google.co.id
Sudah sepantasnya kamu bangga sebagai anak bangsa Indonesia karena
Indonesia memiliki beragam kebudayaan. Bukan hanya kerajinan tangan dan
tarian, tapi juga adat istiadat.
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
74
C.
Sikap terhadap Pengaruh Globalisasi
Globalisasi secara tidak langsung dapat mempengaruhi aktivitas
kehidupan manusia. Dampak positif dan dampak negatif dari globalisasi cepat
atau lambat dapat dirasakan oleh kita.
Pancasila dan UUD 1945 bisa dijadikan
fi
lter
(penyaring) dari budaya
asing yang masuk ke Indonesia. Beberapa sikap yang harus kita tanamkan
dalam menghadapi globalisasi adalah sebagai berikut:
1) Menjadi hamba yang
taat kepada agama yang dianut sehingga di dalam
diri kita tertanam jiwa kebaikan.
2) Senantiasa meningkatkan kedisiplinan
terhadap aturan yang berlaku,
seperti nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
3) Tidak mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang baru. Setiap hal yang
baru harus diuji nilai manfaat dan kebenarannya.
4) Berpikirlah mendunia, tetapi tidak melupakan budaya sendiri.
Untuk mengukur sikapmu terhadap pengaruh globalisasi, isilah kolom
pendapat berikut ini. Kemudian, diskusikan dengan temanmu.
No.
Pernyataan
Pendapat
1. Banggakah kamu dengan budaya Indonesia?
2. Jika bangga, hal apa saja yang akan kamu lakukan untuk
melestarikan budaya bangsa?
3. Perlukah budaya nasional Indonesia dipelajari di setiap
sekolah?
4. Mengapa banyak generasi muda yang sudah tidak tertarik
dengan budaya tradisional? Berikan pendapatmu.
5. Bagaimana pendapat orang asing terhadap budaya
Indonesia?
Berpikir Sejenak
1. Banyaknya
fi
lm-
fi
lm kartun yang ditayangkan
televisi pada jam belajar di rumah.
2. M
unculnya mode-mode pakaian yang
tidak mencerminkan kepribadian bangsa
Indonesia.
3. Ban
yak anak yang menggunakan bahasa
tidak baku (bahasa gaul) dalam pergaulan.
Bab 5 - Globalisasi
75
•
Globalisasi adalah proses perubahan menuju kehidupan mendunia.
Di era globalisasi ini, setiap kejadian, peristiwa, atau perkembangan
di suatu tempat akan didapatkan orang-orang yang ada di tempat
lain yang berjauhan.
•
Masuknya budaya asing melalui televisi, radio, atau internet sedikit
banyak telah mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.
•
Adanya budaya
asing tersebut tentu ada yang bersifat positif dan
ada pula yang bersifat negatif.
Rangkuman
Kamusku
Dampak : pengaruh
Globalisasi
: proses menjadi satu dunia
Unsur
: bagian-bagian
Setelah kamu mempelajari globalisasi, manfaat apa yang kamu
peroleh? Jika kamu menjadi seorang seniman terkenal, bagaimana
cara kamu menunjukkan keindahan dari budaya bangsa Indonesia
di dunia Internasional? Kemudian, budaya mana yang akan kamu
tunjukkan kepada dunia Internasional?
Refleksi
4. Kemajuan teknologi seperti komputer
membuat kemajuan di dunia pendidikan.
5. Makin maraknya berbagai tayangan di
televisi mewajibkan orang tua untuk lebih
efektif dalam membimbing anak-anaknya.
Sumber:
http/www.google.com
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
76
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, atau c untuk jawaban yang
paling benar.
1. Di bawah ini yang
bukan
merupakan pengaruh globalisasi ....
a. televisi
b. internet
c. surat
2. Sarana transportasi yang cepat akibat adanya globalisasi, yaitu ....
a. mobil
b. andong
c. sepeda
3. Globalisasi merupakan proses menuju kehidupan ....
a. membuat kelas
b. mendunia
c. daerah
4. Berikut ini yang bukan dampak negatif dari globalisasi, yaitu ....
a. adanya kemudahan transportasi
b. adanya sikap kerja keras
c. adanya polusi
5. Budaya Indonesia yang pernah tampil dalam misi internasional adalah
....
a. Opera Jawa
b. Grup Band Dewa
c. T
arian daerah Jawa
B.
Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan tepat.
1.
Proses perubahan menuju kehdupan mendunia adalah ....
2.
Yang menyatukan bahwa televisi perpanjangan mata adalah ....
3.
Internet adalah salah satu kemajuan dalam bidang ....
Uji Pemahamanku
Bab 5 - Globalisasi
77
4.
Terhadap budaya asing kita harus ....
5.
Budaya bangsa yang baik seharusnya kita ... dan ....
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1.
Apa yang dimaksud dengan globalisasi?
2.
Apa dampak positif globalisasi?
3.
Apa dampak negatif globalisasi?
4.
Bagaimana sikap kita dalam menghadapi globalisasi?
5. Bagaimana pendapatmu dengan budaya Indonesia yang tampil di
internasional?
Mendatar:
1.
era dunia menjadi tanpa batas
4.
paham yang menilai segala sesuatunya berd
asarkan materi
6.
barang yang dianggap sebagai perpanjangan mata
7. zaman tidak kuno lagi
Ayo Bermain
1
3
2
4
5
6
7
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
78
Berpikirlah mendunia dan bertindaklah di mana kamu berada.
Kata Bijak
Menurun:
2
. nama belakang dari tokoh yang menyatakan telepon perpanjangan
telinga
3. alat komunikasi
5. tugas yang diemban untuk mencapai visi
Uji Kemampuan 2
79
A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, atau c untuk jawaban yang
paling benar.
1. Di bawah ini yang bukan merupakan lembaga dalam pemerintahan pusat
adalah ....
a. MPR
b. DPD
c. DPRD
2. Lembaga yang bertugas menjalankan undang-undang adalah ....
a. eksekutif
b. legislatif
c. yudikatif
3. DPR merupakan lembaga ....
a. yudikatif
b. legislatif
c. eksekutif
4. DPR berfungsi membuat undang-undang, merupakan fungsi ....
a. legislasi
b. pengawasan
c. kontrol
5. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga ....
a. eksekutif
b. yudikatif
c. eksaminatif
6. Mengadili pada tingkat kasasi merupakan wewenang ....
a. MA
b. MK
d. MPR
Uji Kemampuan 2
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
80
7. Presiden merupakan lembaga ....
a. eksekutif
b. legislatif
c. yudikatif
8. Menguji UU terhadap UUD 1945 merupakan wewenang dari ....
a. MA
b. MK
c. Presiden
9. Mahkamah Konstitusi memiliki ... anggota hakim konstitusi.
a. tujuh
b. sembilan
d. sepuluh
10. Mengusulkan pengangkatan hakim agung merupakan wewenang ....
a. MA
c. DPR
b. KY
11. Di bawah ini yang bukan merupakan pengaruh globalisasi ....
a. telepon
b. internet
c. surat
12. Sarana transportasi yang cepat akibat adanya globalisasi, yaitu ....
a. mobil
b. andong
c. sepeda
13. Globalisasi merupakan proses menuju kehidupan ....
a. membuat kelas
b. mendunia
c. daerah
14. Berikut ini dampak negatif dari globalisasi, yaitu ....
a. adanya kemudahan transportasi
b. adanya sikap disiplin
c. lunturnya kebudayaan asal
Uji Kemampuan 2
81
15. Budaya Indonesia yang pernah tampil dalam misi internasional adalah
....
a. Opera Jawa
b. Grup Band Dewa
c. Tarian daerah Jawa
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1.
Apa yang dimaksud dengan pemerintah pusat?
2.
Sebutkan kewenangan DPR.
3.
Sebutkan kewenangan MPR.
4.
Sebutkan kewenangan Komisi Yudisial.
5. Gambarkan struktur pemerintahan pusat sebelum dan sesudah
perubahan!
6.
Apa yang dimaksud dengan globalisasi?
7.
Apa dampak positif globalisasi?
8.
Apa dampak negatif globalisasi?
9.
Bagaimana sikap kita dalam menghadapi globalisasi?
10. Bagaimana pendapatmu dengan budaya Indonesia yang tampil di
internasional?
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
82
Indeks
Indeks
Adat istiadat 2
Apel pagi 13
BPD 2, 3, 7, 8, 9
DPR 54, 59, 60
DPRD 26, 28, 29, 30, 40, 42, 43, 45
Eksaminatif 56, 61
Eksekutif 56, 57
Elektronik 68
Globalisasi 67, 68, 70, 74
Hak angket 30, 43, 60
Hak interpelasi 30, 43, 60
Hak 30, 43
Informasi 68
Kabinet 58
Kabupaten 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29
Kebudayaan 68, 72, 73
Kecamatan 1, 13, 14, 15, 16
Kelurahan 1, 10, 11, 14
Komunikasi 67, 69
KTP 5, 13
Legislatif 56
Lembaga Negara 56
Nasional 28, 54
Otonomi 3, 22, 61
Partai 24, 41
Pejabat 5
Pemerintahan pusat 54
Perangkat 25, 44
Perda 29, 42, 43, 46
Pilkada 24, 25
Provinsi 35, 36, 40, 41, 44, 62
Teknologi 67, 68
Yudikatif 56, 62
Uji Kemampuan 2
83
Depdiknas. 2006.
Standar Isi
. Jakarta: BSNP
.
http://www.google.co.id
Kamisa 1997.
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia
. Surabaya: Kartika.
Sunarto dkk. 2006.
Pendidikan Kewarganegaraan SD
. Jakarta: Erlangga.
Tim Abdi Guru 2005.
Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VII
. Jakarta:
Erlangga.
UU RI No. 13/2003 tentang Pemilihan Umum.
UU RI No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah 2004. Bandung: Fokus Media.
UUD 1945 Hasil Amandemen 2002. Jakarta: Sinar Gra
fi
ka.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
84
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.
Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden
Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.
P
e
m
erintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan
oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan
prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
3. Pem
erintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan
perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah.
4. Dew
an Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut
DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
5. Oto
nomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
6. Dae
rah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masya-
rakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang
Lampiran
Lampiran
Uji Kemampuan 2
85
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh
Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
8. Dek
onsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh
Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau
kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
9. Tug
as pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah
dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/
atau desa serta dari pemerintah kabupaten kota kepada desa untuk
melaksanakan tugas tertentu.
10. Per
aturan daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah
provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.
11. P e
raturan kepala daerah adalah peraturan Gubernur dan/atau
peraturan Bupati/Walikota.
12. Des
a atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut
desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-asul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
13. Perimbangan keuangan antara
Pemerintah dan pemerintah daerah
adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional,
demokratis, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka
pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan mempertim-
bangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah serta besaran
pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan
Pasal 3
(1) Pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
adalah:
a.
p
e
m
erintahan daerah provinsi yang terdiri atas pemerintah daerah
provinsi dan DPRD provinsi;
b. pem
erintahan daerah kabupaten/kota yang terdiri atas pemerintah
daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota.
(2) Pemerintah daerah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) terdiri atas
kepala daerah dan perangkat daerah.
Lampiran
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
86
BAB II
PEMBENTUKAN DAERAH DAN KAWASAN KHUSUS:
Bagian Kesatu
Pembentukan Daerah
Pasal 4
(1)
Pem
bentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
ditetapkan dengan undang-undang
(2) Undang-undang pembentukan daerah
sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) antara lain mencakup nama, cakupan wilayah, batas ibukota,
kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan
penjabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan
kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen, serta perangkat
daerah.
(3)
P
e
m
bentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah
atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu
daerah menjadi dua daerah atau lebih.
(4)
P
e
m
ekaran dari satu daerah menjadi 2 (dua) daerah atau lebih
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan setelah men-
capai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan.
Pasal 5
(1) Pembentukan daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 harus
memenuhi syarat administratif, teknis, dan
fi
sik kewilayahan.
(2)
S
y
a
rat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk
provinsi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan
Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi,
persetujuan DPRD provinsi induk dan Gubernur, serta rekomendasi
Menteri Dalam Negeri.
(3)
S
y
a
rat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk
kabupaten/kota meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota
dan Bupati/Walikota yang bersangkutan, persetujuan DPRD provinsi
dan Gubernur serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
(4)
Syarat
teknis
sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) meliputi faktor
yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor
kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik,
kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain
yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
Uji Kemampuan 2
87
(5) Syarat
fi
sik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi paling
sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi dan
paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan
4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota,
sarana, dan prasarana pemerintahan.
Pasal 6
(1) Dae
rah dapat dihapus dan digabung dengan daerah lain apabila
daerah yang bersangkutan tidak mampu menyelenggarakan otonomi
daerah.
(2)
Penghapusan
dan
penggabungan
daerah otonom dilakukan setelah
melalui proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
(3)
P
e
d
oman evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam
Peraturan Pemerintah.
Pasal 7
(1) Peng
hapusan dan penggabungan daerah sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 ayat (2) beserta akibatnya ditetapkan dengan undang-
undang.
(2)
Perubahan
batas
suatu
daerah, perubahan nama daerah, pemberian
nama bagian rupa bumi serta perubahan nama, atau pemindahan
ibukota yang tidak mengakibatkan penghapusan suatu daerah
ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
(3)
P
e
r
ubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan atas usul
dan persetujuan daerah yang bersangkutan.
Pasal 8
Tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 diatur dengan
Peraturan Pemerintah.
Bagian kedua
Kawasan Khusus
Pasal 9
(1)
Untuk menyelengarakan fungsi pemerintahan tertentu yang bersifat
khusus bagi kepentingan nasional, Pemerintah dapat menetapkan
kawasan khusus dalam. wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota.
Lampiran
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4
88
(2) Fungsi pemerintahan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
untuk Perdagangan bebas dan/atau pelabuhan bebas ditetapkan
dengan undang-undang.
(3) Fungsi pemerintahan tertentu selain sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(4)
U
n
t
uk membentuk kawasan khusus sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah mengikutsertakan daerah yang
bersangkutan.
(5)
D
a
e
rah dapat mengusulkan pembentukan kawasan khusus
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Pemerintah.
(6) Tata cara
penetapan kawasan khusus sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diatur dalam Peraturan
Pemerintah.
BAB III
PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN
Pasal 10
(1)