Gambar Sampul PPKN · Bab 5 Globalisasi
PPKN · Bab 5 Globalisasi
SriNuryani

22/08/2021 11:10:54

SD 4 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Bab 5 - Globalisasi

67

Bab

5

Globalisasi

Gambar 5.1

Salah satu bentuk perkembangan teknologi

Sumber:

image.google.co.id

Apakah di rumahmu ada

pesawat televisi? Melalui

apakah sehingga siaran

pada pesawat televisi dapat

dinikmati?

Pada zaman sekarang, teknologi dalam bidang apapun mengalami

kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan teknologi komunikasi, seperti

yang telah kamu ketahui, dapat memudahkan seseorang untuk melakukan

aktivitasnya. Masih ingatkah kamu

Piala Dunia Sepakb

ola yang ada di Eropa?

Ketika pertandingan itu berlangsung, dalam waktu cepat kamu dan juga

teman-temanmu di negara lain tahu kejadian itu melalui televisi. Setelah

mempelajari bab ini, diharapkan kamu dapat menunjukkan sikap terhadap

globalisasi di lingkunganmu.

Dipelihara dan

dikembangkan

Di

fi

lter/

disaring

Segala sesuatu

masuk tanpa

ada halangan,

tumbuh sikap

materialisme

Kehidupan makin

canggih

Budaya bangsa

sendiri

Budaya bangsa

asing

Globalisasi

Dampak positif

Dampak negatif

Dunia tanpa batas

Peta Materi Bab 5

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

68

Perhatikan Gambar 5.2. Kemudian, tanyakanlah kepada nenekmu,

apakah zaman dulu ada alat elektronik pada gambar tersebut. Ceritakanlah

tanggapan dari nenekmu.

Salah satu perubahan bentuk televisi atau telepon menjadi lebih canggih

dan modern merupakan bentuk dari

globalisasi. G

lobalisasi adalah proses

perubahan menuju kehidupan mendunia. Di zaman era globalisasi ini, setiap

kejadian, peristiwa, atau perkembangan di suatu tempat akan didapatkan

orang-orang yang ada di tempat lain yang berjauhan.

Proses globalisasi ditandai dengan adanya perubahan-perubahan

dalam tatanan masyarakat. Hal itu disebabkan adanya kemajuan teknologi.

Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam berbagai bidang kehidupan,

seperti ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

Dahulu, masyarakat tidak mudah mendapatkan informasi atau berbagai

peristiwa yang terjadi di belahan bumi lain secara langsung karena

keterbatasan teknologi. Tetapi, kini masyarakat dapat mengetahui dengan

cepat apa saja yang terjadi di negara lain. Hal ini berkat kemajuan teknologi

informasi.

Adanya kemajuan teknologi ini, hubungan antarnegara menjadi lebih mudah.

Kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang dilakukan untuk memudahkan

warga negaranya dalam beraktivitas. Misalnya, kerja sama di bidang ekonomi,

yaitu adanya perdagangan bebas. Barang-barang produksi luar negeri dapat

dengan bebas dipasarkan di dalam negeri. Begitu pula halnya dengan barang-

barang buatan dalam negeri dapat dipasarkan di luar negeri.

Perubahan tatanan masyarakat dalam proses globalisasi terjadi juga

di bidang kebudayaan. Masuknya budaya asing melalui televisi, radio, atau

internet sedikit banyak telah mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.

A.

Pengertian Globalisasi

Gambar 5.2

Alat elektronik modern

Sumber:

image.google.co.id

Bab 5 - Globalisasi

69

Gambar 5.3

Informasi dengan cepat dapat diperoleh melalui televisi

Sumber:

image.google.co.id

Adanya budaya asing tersebut tentu memberikan dampak positif dan

negatif. Di antara unsur budaya asing yang berdampak positif, antara lain:

1) Makin canggihnya sarana informasi, seperti: televisi, parabola, komputer,

satelit, internet, handphone, kamera digital.

Dulu, untuk mencapai daerah lain memerlukan waktu yang lama dengan

menggunakan kereta kuda. Tetapi, sekarang untuk bepergian dapat menghemat

waktu karena adanya alat transportasi yang lebih canggih, seperti kereta api,

kapal laut, atau pesawat terbang. Selain itu, budaya saling mengunjungi secara

langsung, saat ini telah digantikan dengan kunjungan secara tidak langsung

melalui alat komunikasi, seperti telepon, internet, atau handphone.

Gambar 5.4

Perubahan alat transportasi

Sumber:

image.google.co.id

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

70

2) Sarana transportasi menjadi lebih cepat, seperti menggunakan pesawat

terbang, helikopter, kapal laut, kapal ferry, kereta api, bus, mobil, sepeda

motor.

3) Teknologi bangunan dan arsitektur, gedung-gedung pencakar langit.

4) Sistem kedokteran yang makin canggih.

5) Mesin-mesin canggih yang dapat membantu proses produksi.

6) Sistem perbankan yang mudah.

7) Adanya persaingan untuk maju.

Gambar 5.5

Internet, sarana informasi yang makin canggih

Sumber:

image.google.co.id

Gambar 5.6

Teknologi bangunan, sistem kedokteran, dan sistem perbankan

Sumber:

image.google.co.id

Adapun dampak negatif dari adanya globalisasi adalah sebagai berikut:

1) Masyarakat Indonesia lebih senang menggunakan dan membeli produk

luar negeri daripada membuat produknya, disebut konsumerisme.

Akibatnya, masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang boros dan

lebih senang menghambur-hamburkan uang untuk membeli barang-

barang baru dari luar negeri.

Bab 5 - Globalisasi

71

Kegiatan

Amatilah lingkungan sekitarmu. Kemudian, tuliskan dampak positif

dan dampak negatif dari adanya globalisasi. Buatlah format daftar

sebagai berikut.

No.

Dampak Positif

Dampak Negatif

Komentar

2) Akibat banyaknya kendaraan dan berdirinya pabrik-pabrik, terjadilah

pencemaran lingkungan, di antaranya pencemaran air, pencemaran

udara, dan pencemaran tanah.

Gambar 5.7

Pencemaran lingkungan

Sumber:

image.google.co.id

3) Berkurangnya lahan pertanian yang produktif menjadikan masyarakat

bergantung kepada orang lain.

4) Berubahnya mata pencaharian penduduk.

Mc Luhan menyatakan bahwa telepon adalah perpanjangan telinga

dan televisi adalah perpanjangan mata.

Kamu Perlu Tahu

1.

2.

3.

4.

5.

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

72

Dari keberagaman kebudayaan tersebut menghantarkan nama

Indonesia ke dunia internasional. Sehingga misi kita adalah memperkenalkan

kebudayaan Indonesia di dunia internasional. Salah satu bukti yang dapat

kamu ketahui adalah cuplikan artikel berikut ini. Ayo bacalah artikelnya.

“OPERA JAWA” Pukau Publik Australia

Film OPERA JAWA karya sutradara kawakan Indonesia Garin Nugroho,

memukau publik per

fi

lman Australia dalam Festival Film Sydney (SFF).

OPERA JAWA yang diputar selama dua hari mulai Minggu (10/6) di

State Theatre Sydney

itu digambarkan Direktur Eksekutif SFF, Clare Stewart,

sebagai

fi

lm yang “sangat menakjubkan dan spektakuler”.

Clare Stewart mengatakan,

fi

lm opera yang memadukan tarian, musik

gamelan dan teater wayang itu merupakan suguhan budaya yang indah dan

kuat.

Audien Australia sangat mengagumi pertunjukan yang digelar di gedung

teater yang berlokasi di antara Jalan Pitt dan George yang dikenal sebagai

pusat bisnis kota metropolitan Sydney itu.

OPERA JAWA yang terinspirasi oleh Epik Ramayana dan berdurasi

120 menit itu, merupakan salah satu

fi

lm baru dari 50 negara yang disajikan

selama festival yang berlangsung dari 8 hingga 24 Juni 2007 ini.

Kehadiran Garin Nugroho pada SFF 2007 itu atas undangan Duta Besar

Australia untuk Indonesia, Bill Farmer. Bill mengatakan, sutradara ternama

Gambar 5.8

Salah satu ciri khas yang dimiliki Indonesia (rumah Joglo dan tari Saman)

Sumber:

image.google.co.id

Masyarakat Indonesia terdiri atas banyak suku. Sehingga suku-suku

tersebut memiliki ciri khas tersendiri. Dari ciri khas tersebut, terwujudlah

kebudayaan Indonesia. Misalnya, Aceh memiliki tarian khas, yaitu tari Saman,

Yogyakarta memiliki rumah khas, yaitu rumah Joglo, dan sebagainya.

B.

Kebudayaan Indonesia dalam Misi Internasional

Bab 5 - Globalisasi

73

Berdasarkan cuplikan artikel di atas tampak jelas bahwa salah satu

kebudayaan Indonesia di Australia sudah dikenal, yaitu Opera Jawa. Selain

Opera Jawa, kebudayaan Indonesia yang lain pun telah diperkenalkan, seperti

kerajinan tangan, kain batik, ukiran jepara, dan sebagainya.

Indonesia itu merupakan tamu istimewa festival yang menjadi ajang bagi

per

fi

lman kontemporer Australia dan dunia, serta tercatat sebagai kegiatan

kebudayaan besar dalam kalender kegiatan sosial kota Sydney.

Dubes Farmer mengatakan, Garin Nugroho adalah sutradara yang sangat

berbakat dan produktif. Dia tidak hanya telah menciptakan banyak

fi

lm yang

berhasil memenangkan penghargaan internasional dan menarik banyak

minat terhadap per

fi

lman Indonesia, tetapi juga memiliki banyak penggemar

di Australia.

Selain mengikuti SFF, Garin juga akan hadir dalam Festival Film Adelaide.

“Kehadirannya pada Festival Film Sydney dan Festival Film Adelaide

adalah sebuah kesempatan yang baik sekali bagi masyarakat Australia untuk

mempelajari lebih jauh lagi mengenai per

fi

lman Indonesia,” katanya.

Garin Nugroho yang mendapat dukungan Institut Australia-Indonesia

(IAI) untuk hadir dalam dua

fi

lm festival dari 9-14 Juni itu merupakan salah

satu contoh lain dari kolaborasi kebudayaan antara kedua bangsa dalam

bidang kesenian.

Sebuah

fi

lm Garin yang terkenal di tahun 2004, “Of Love and Eggs”, akan

menjadi tayangan spesial pada Festival Film Adelaide di Australia Selatan

pada 12 Juni 2007. (*/rit)

http://www.kapanlagi.com/h/0000175807.html

Gambar 5.9

Kerajinan tangan yang diperkenalkan di dunia internasional

Sumber:

image.google.co.id

Sudah sepantasnya kamu bangga sebagai anak bangsa Indonesia karena

Indonesia memiliki beragam kebudayaan. Bukan hanya kerajinan tangan dan

tarian, tapi juga adat istiadat.

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

74

C.

Sikap terhadap Pengaruh Globalisasi

Globalisasi secara tidak langsung dapat mempengaruhi aktivitas

kehidupan manusia. Dampak positif dan dampak negatif dari globalisasi cepat

atau lambat dapat dirasakan oleh kita.

Pancasila dan UUD 1945 bisa dijadikan

fi

lter

(penyaring) dari budaya

asing yang masuk ke Indonesia. Beberapa sikap yang harus kita tanamkan

dalam menghadapi globalisasi adalah sebagai berikut:

1) Menjadi hamba yang

taat kepada agama yang dianut sehingga di dalam

diri kita tertanam jiwa kebaikan.

2) Senantiasa meningkatkan kedisiplinan

terhadap aturan yang berlaku,

seperti nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

3) Tidak mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang baru. Setiap hal yang

baru harus diuji nilai manfaat dan kebenarannya.

4) Berpikirlah mendunia, tetapi tidak melupakan budaya sendiri.

Untuk mengukur sikapmu terhadap pengaruh globalisasi, isilah kolom

pendapat berikut ini. Kemudian, diskusikan dengan temanmu.

No.

Pernyataan

Pendapat

1. Banggakah kamu dengan budaya Indonesia?

2. Jika bangga, hal apa saja yang akan kamu lakukan untuk

melestarikan budaya bangsa?

3. Perlukah budaya nasional Indonesia dipelajari di setiap

sekolah?

4. Mengapa banyak generasi muda yang sudah tidak tertarik

dengan budaya tradisional? Berikan pendapatmu.

5. Bagaimana pendapat orang asing terhadap budaya

Indonesia?

Berpikir Sejenak

1. Banyaknya

fi

lm-

fi

lm kartun yang ditayangkan

televisi pada jam belajar di rumah.

2. M

unculnya mode-mode pakaian yang

tidak mencerminkan kepribadian bangsa

Indonesia.

3. Ban

yak anak yang menggunakan bahasa

tidak baku (bahasa gaul) dalam pergaulan.

Bab 5 - Globalisasi

75

Globalisasi adalah proses perubahan menuju kehidupan mendunia.

Di era globalisasi ini, setiap kejadian, peristiwa, atau perkembangan

di suatu tempat akan didapatkan orang-orang yang ada di tempat

lain yang berjauhan.

Masuknya budaya asing melalui televisi, radio, atau internet sedikit

banyak telah mempengaruhi kebudayaan suatu bangsa.

Adanya budaya

asing tersebut tentu ada yang bersifat positif dan

ada pula yang bersifat negatif.

Rangkuman

Kamusku

Dampak : pengaruh

Globalisasi

: proses menjadi satu dunia

Unsur

: bagian-bagian

Setelah kamu mempelajari globalisasi, manfaat apa yang kamu

peroleh? Jika kamu menjadi seorang seniman terkenal, bagaimana

cara kamu menunjukkan keindahan dari budaya bangsa Indonesia

di dunia Internasional? Kemudian, budaya mana yang akan kamu

tunjukkan kepada dunia Internasional?

Refleksi

4. Kemajuan teknologi seperti komputer

membuat kemajuan di dunia pendidikan.

5. Makin maraknya berbagai tayangan di

televisi mewajibkan orang tua untuk lebih

efektif dalam membimbing anak-anaknya.

Sumber:

http/www.google.com

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

76

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, atau c untuk jawaban yang

paling benar.

1. Di bawah ini yang

bukan

merupakan pengaruh globalisasi ....

a. televisi

b. internet

c. surat

2. Sarana transportasi yang cepat akibat adanya globalisasi, yaitu ....

a. mobil

b. andong

c. sepeda

3. Globalisasi merupakan proses menuju kehidupan ....

a. membuat kelas

b. mendunia

c. daerah

4. Berikut ini yang bukan dampak negatif dari globalisasi, yaitu ....

a. adanya kemudahan transportasi

b. adanya sikap kerja keras

c. adanya polusi

5. Budaya Indonesia yang pernah tampil dalam misi internasional adalah

....

a. Opera Jawa

b. Grup Band Dewa

c. T

arian daerah Jawa

B.

Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan tepat.

1.

Proses perubahan menuju kehdupan mendunia adalah ....

2.

Yang menyatukan bahwa televisi perpanjangan mata adalah ....

3.

Internet adalah salah satu kemajuan dalam bidang ....

Uji Pemahamanku

Bab 5 - Globalisasi

77

4.

Terhadap budaya asing kita harus ....

5.

Budaya bangsa yang baik seharusnya kita ... dan ....

C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1.

Apa yang dimaksud dengan globalisasi?

2.

Apa dampak positif globalisasi?

3.

Apa dampak negatif globalisasi?

4.

Bagaimana sikap kita dalam menghadapi globalisasi?

5. Bagaimana pendapatmu dengan budaya Indonesia yang tampil di

internasional?

Mendatar:

1.

era dunia menjadi tanpa batas

4.

paham yang menilai segala sesuatunya berd

asarkan materi

6.

barang yang dianggap sebagai perpanjangan mata

7. zaman tidak kuno lagi

Ayo Bermain

1

3

2

4

5

6

7

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

78

Berpikirlah mendunia dan bertindaklah di mana kamu berada.

Kata Bijak

Menurun:

2

. nama belakang dari tokoh yang menyatakan telepon perpanjangan

telinga

3. alat komunikasi

5. tugas yang diemban untuk mencapai visi

Uji Kemampuan 2

79

A. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, atau c untuk jawaban yang

paling benar.

1. Di bawah ini yang bukan merupakan lembaga dalam pemerintahan pusat

adalah ....

a. MPR

b. DPD

c. DPRD

2. Lembaga yang bertugas menjalankan undang-undang adalah ....

a. eksekutif

b. legislatif

c. yudikatif

3. DPR merupakan lembaga ....

a. yudikatif

b. legislatif

c. eksekutif

4. DPR berfungsi membuat undang-undang, merupakan fungsi ....

a. legislasi

b. pengawasan

c. kontrol

5. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga ....

a. eksekutif

b. yudikatif

c. eksaminatif

6. Mengadili pada tingkat kasasi merupakan wewenang ....

a. MA

b. MK

d. MPR

Uji Kemampuan 2

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

80

7. Presiden merupakan lembaga ....

a. eksekutif

b. legislatif

c. yudikatif

8. Menguji UU terhadap UUD 1945 merupakan wewenang dari ....

a. MA

b. MK

c. Presiden

9. Mahkamah Konstitusi memiliki ... anggota hakim konstitusi.

a. tujuh

b. sembilan

d. sepuluh

10. Mengusulkan pengangkatan hakim agung merupakan wewenang ....

a. MA

c. DPR

b. KY

11. Di bawah ini yang bukan merupakan pengaruh globalisasi ....

a. telepon

b. internet

c. surat

12. Sarana transportasi yang cepat akibat adanya globalisasi, yaitu ....

a. mobil

b. andong

c. sepeda

13. Globalisasi merupakan proses menuju kehidupan ....

a. membuat kelas

b. mendunia

c. daerah

14. Berikut ini dampak negatif dari globalisasi, yaitu ....

a. adanya kemudahan transportasi

b. adanya sikap disiplin

c. lunturnya kebudayaan asal

Uji Kemampuan 2

81

15. Budaya Indonesia yang pernah tampil dalam misi internasional adalah

....

a. Opera Jawa

b. Grup Band Dewa

c. Tarian daerah Jawa

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1.

Apa yang dimaksud dengan pemerintah pusat?

2.

Sebutkan kewenangan DPR.

3.

Sebutkan kewenangan MPR.

4.

Sebutkan kewenangan Komisi Yudisial.

5. Gambarkan struktur pemerintahan pusat sebelum dan sesudah

perubahan!

6.

Apa yang dimaksud dengan globalisasi?

7.

Apa dampak positif globalisasi?

8.

Apa dampak negatif globalisasi?

9.

Bagaimana sikap kita dalam menghadapi globalisasi?

10. Bagaimana pendapatmu dengan budaya Indonesia yang tampil di

internasional?

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

82

Indeks

Indeks

Adat istiadat 2

Apel pagi 13

BPD 2, 3, 7, 8, 9

DPR 54, 59, 60

DPRD 26, 28, 29, 30, 40, 42, 43, 45

Eksaminatif 56, 61

Eksekutif 56, 57

Elektronik 68

Globalisasi 67, 68, 70, 74

Hak angket 30, 43, 60

Hak interpelasi 30, 43, 60

Hak 30, 43

Informasi 68

Kabinet 58

Kabupaten 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29

Kebudayaan 68, 72, 73

Kecamatan 1, 13, 14, 15, 16

Kelurahan 1, 10, 11, 14

Komunikasi 67, 69

KTP 5, 13

Legislatif 56

Lembaga Negara 56

Nasional 28, 54

Otonomi 3, 22, 61

Partai 24, 41

Pejabat 5

Pemerintahan pusat 54

Perangkat 25, 44

Perda 29, 42, 43, 46

Pilkada 24, 25

Provinsi 35, 36, 40, 41, 44, 62

Teknologi 67, 68

Yudikatif 56, 62

Uji Kemampuan 2

83

Depdiknas. 2006.

Standar Isi

. Jakarta: BSNP

.

http://www.google.co.id

Kamisa 1997.

Kamus Lengkap Bahasa Indonesia

. Surabaya: Kartika.

Sunarto dkk. 2006.

Pendidikan Kewarganegaraan SD

. Jakarta: Erlangga.

Tim Abdi Guru 2005.

Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VII

. Jakarta:

Erlangga.

UU RI No. 13/2003 tentang Pemilihan Umum.

UU RI No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah 2004. Bandung: Fokus Media.

UUD 1945 Hasil Amandemen 2002. Jakarta: Sinar Gra

fi

ka.

Daftar Pustaka

Daftar Pustaka

Daftar Pustaka

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

84

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1.

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden

Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara

Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2.

P

e

m

erintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan

oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas

pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan

prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud

dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

1945.

3. Pem

erintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan

perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan

daerah.

4. Dew

an Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut

DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur

penyelenggara pemerintahan daerah.

5. Oto

nomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah

otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan

dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan

perundang-undangan.

6. Dae

rah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masya-

rakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang

Lampiran

Lampiran

Uji Kemampuan 2

85

mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan

masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi

masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh

Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus

urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik

Indonesia.

8. Dek

onsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh

Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau

kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

9. Tug

as pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah

dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/

atau desa serta dari pemerintah kabupaten kota kepada desa untuk

melaksanakan tugas tertentu.

10. Per

aturan daerah selanjutnya disebut Perda adalah peraturan daerah

provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.

11. P e

raturan kepala daerah adalah peraturan Gubernur dan/atau

peraturan Bupati/Walikota.

12. Des

a atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut

desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas

wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan

masyarakat setempat, berdasarkan asal-asul dan adat istiadat

setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan

Negara Kesatuan Republik Indonesia.

13. Perimbangan keuangan antara

Pemerintah dan pemerintah daerah

adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional,

demokratis, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka

pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan mempertim-

bangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah serta besaran

pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan

Pasal 3

(1) Pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)

adalah:

a.

p

e

m

erintahan daerah provinsi yang terdiri atas pemerintah daerah

provinsi dan DPRD provinsi;

b. pem

erintahan daerah kabupaten/kota yang terdiri atas pemerintah

daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota.

(2) Pemerintah daerah sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) terdiri atas

kepala daerah dan perangkat daerah.

Lampiran

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

86

BAB II

PEMBENTUKAN DAERAH DAN KAWASAN KHUSUS:

Bagian Kesatu

Pembentukan Daerah

Pasal 4

(1)

Pem

bentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)

ditetapkan dengan undang-undang

(2) Undang-undang pembentukan daerah

sebagaimana dimaksud pada

ayat (1) antara lain mencakup nama, cakupan wilayah, batas ibukota,

kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan

penjabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan

kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen, serta perangkat

daerah.

(3)

P

e

m

bentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah

atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu

daerah menjadi dua daerah atau lebih.

(4)

P

e

m

ekaran dari satu daerah menjadi 2 (dua) daerah atau lebih

sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan setelah men-

capai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan.

Pasal 5

(1) Pembentukan daerah sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 4 harus

memenuhi syarat administratif, teknis, dan

fi

sik kewilayahan.

(2)

S

y

a

rat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk

provinsi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan

Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi,

persetujuan DPRD provinsi induk dan Gubernur, serta rekomendasi

Menteri Dalam Negeri.

(3)

S

y

a

rat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk

kabupaten/kota meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota

dan Bupati/Walikota yang bersangkutan, persetujuan DPRD provinsi

dan Gubernur serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

(4)

Syarat

teknis

sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) meliputi faktor

yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor

kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik,

kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain

yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Uji Kemampuan 2

87

(5) Syarat

fi

sik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi paling

sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi dan

paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan

4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota,

sarana, dan prasarana pemerintahan.

Pasal 6

(1) Dae

rah dapat dihapus dan digabung dengan daerah lain apabila

daerah yang bersangkutan tidak mampu menyelenggarakan otonomi

daerah.

(2)

Penghapusan

dan

penggabungan

daerah otonom dilakukan setelah

melalui proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan

daerah.

(3)

P

e

d

oman evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam

Peraturan Pemerintah.

Pasal 7

(1) Peng

hapusan dan penggabungan daerah sebagaimana dimaksud

dalam Pasal 6 ayat (2) beserta akibatnya ditetapkan dengan undang-

undang.

(2)

Perubahan

batas

suatu

daerah, perubahan nama daerah, pemberian

nama bagian rupa bumi serta perubahan nama, atau pemindahan

ibukota yang tidak mengakibatkan penghapusan suatu daerah

ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

(3)

P

e

r

ubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan atas usul

dan persetujuan daerah yang bersangkutan.

Pasal 8

Tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 diatur dengan

Peraturan Pemerintah.

Bagian kedua

Kawasan Khusus

Pasal 9

(1)

Untuk menyelengarakan fungsi pemerintahan tertentu yang bersifat

khusus bagi kepentingan nasional, Pemerintah dapat menetapkan

kawasan khusus dalam. wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota.

Lampiran

Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas 4

88

(2) Fungsi pemerintahan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

untuk Perdagangan bebas dan/atau pelabuhan bebas ditetapkan

dengan undang-undang.

(3) Fungsi pemerintahan tertentu selain sebagaimana dimaksud pada

ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

(4)

U

n

t

uk membentuk kawasan khusus sebagaimana dimaksud pada

ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah mengikutsertakan daerah yang

bersangkutan.

(5)

D

a

e

rah dapat mengusulkan pembentukan kawasan khusus

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Pemerintah.

(6) Tata cara

penetapan kawasan khusus sebagaimana dimaksud pada

ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diatur dalam Peraturan

Pemerintah.

BAB III

PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN

Pasal 10

(1)

Copyright © Ibu Im 2021